Membincangkan (Kembali) Kemunduran Peradaban Islam

Perbincangan tentang kemunduran dunia Islam masih menjadi perbincangan hangat di kalangan intelektual Islam di mana pun sampai hari ini. Bagi sebagian kalangan, kemunduran tersebut merupakan efek dari kolonialisme Eropa di berbagai negara Islam dan puncaknya saat Turki Utsmani runtuh. Eropa semakin menajamkan pengaruhnya di berbagai dunia Islam setelah imperium Islam terbesar itu hancur berkeping-keping dan hanya menyisakan Republik Turki yang sekuler.

Pendapat ini cukup mendapat tempat yang cukup signifikan sehingga mendominasi sebagai sikap perlawanan secara kultural. Karena itu, banyak kaum muslim saat melakukan perlawanan terhadap penjajah selalu identik dan dapat dipastikan adalah perlawanan terhadap kekuatan “kaum kafir”. Sikap ini pula nantinya bergaung saat rezim Iran bangkit dan menyebar ke berbagai penjuru serta diikuti oleh rezim Arab Saudi yang juga melakukan hal yang sama.

Walaupun sama-sama negara Islam, nyatanya dua negara tersebut bertolak-belakang. Iran hadir dengan doktrin Imamah-Syiah dan memungkinkan ulama negara sebagai otoritas tertinggi di samping juga ada presiden sebagai operator pemerintahan.

Jika Iran dengan sistem teokrasi yang menyandarkan segala hal terhadap doktrin agama dan karena itu disebut sebagai Republik Islam Iran. Sementara itu, Arab Saudi hadir dengan sistem monarki yang langsung dipimpin oleh raja. Ulama dalam sistem pemerintahan Arab Saudi hadir sebagai Wazir penasihat kerajaan.

Dalam contoh dua negara tersebut, ulama hadir menjadi bagian negara itu sendiri, baik secara organik dalam sistem politik Iran maupun mendompleng di dalam sistem negara seperti di Arab Saudi.

Selain pendapat pascakolonial dan antikolonial tersebut, hadir pula pendapat yang menyatakan bahwa Islam secara inheren menjadi sumber masalah. Pendapat ini didukung hadirnya berbagai negara Islam yang otoriter dengan indeks kesejahteraan yang mengkhawatirkan. Iran dan Arab Saudi serta juga negara-negara Islam di Jazirah Arab sampai semenanjung Afrika, hadir dengan rezim otoriter yang tidak memungkinkan pendapat dan politik yang berbeda bisa hidup.

Melihat dua pendekatan ini, Ahmet T. Kuru menilainya cukup bermasalah karena terlalu menyederhanakan berbagai masalah yang ada. Kolonialisme barat bisa jadi benar, tapi apakah ini menjadi faktor satu-satunya? Sementara pendapat yang menyatakan Islam sebagai sumber masalah juga tidak cukup adil.

Sebab, bagi Kuru dalam bukunya, Islam, Otoritarianisme, dan Ketertinggalan: Perbandingan Lintas Zaman dan Kawasan di Dunia Muslim, pada abad ke-8 sampai ke-12, umat Islam mencapai pencapaian peradaban tinggi dan berhasil menjadi jembatan pencerahan Eropa tanpa harus menanggalkan keyakinannya terhadap agama. Bagi Kuru, ada banyak problem yang belum terjelaskan dari dua pendekatan tersebut.

Pada masa jaya, Islam banyak melahirkan banyak intelektual dan pemikir kreatif dengan pemikiran gemilang di berbagai bidang. Ibnu Sina di bidang kedokteran, Al-Farabi yang dikenal sebagai pemikir filsafat dan politik, Al-Khawarizmi yang pernah gemilang di bidang matematika hingga Ibnu Rusyd, pemikir filsafat Andalusia yang menjadi jembatan atas Pencerahan Eropa Barat.

Pada saat masa keemasan Islam, Eropa diselimuti oleh doktrin gereja Kristen yang kemudian disebut sebagai Era atau Abad Kegelapan. Namun, pada abad ke-11 dan berlanjut abad ke-12, pembalikan era tersebut secara perlahan terjadi. Masa ini ditandai banyak pelancong Eropa menjelajah ke berbagai dunia dan melakukan berbagai penaklukan.

Puncaknya terjadi pada saat Eropa Barat berhasil membuat gerakan serentak untuk melawan doktrin gereja pada awal abad ke 16 hingga abad ke-18. Age of Enlightenment atau Abad Pencerahan hadir pada 1685 dan membuat sejarah baru perjalanan bangsa Eropa.

Pada saat bersamaan, bangsa Eropa mulai melakukan perjalanan laut untuk mencari rempah-rempah. Portugis dan Spanyol menjadi bangsa pertama yang melakukan penjelajahan mencari rempah-rempah.

Dalam sejarah Islam, pasca-Nabi Muhammad Saw dan para Empat Sahabat, tampuk kekuasaan Islam beralih ke Muawiyah bin Abi Sufyan yang kelak mengonsolidasikan rezim Umayyah setelah memersekusi keturunan Nabi Muhammad Saw.

Pada masa awal Bani Umayyah berdiri, usaha dipolitisasi keturunan Nabi dan para sahabat Nabi terus berlangsung pada setiap Jumat hingga kemudian Umar bin Abdul Aziz menghapus kebijakan diskriminatif tersebut. Sebab hal inilah, para ulama dan intelektual pada masa awal Islam tidak percaya kepada politik kerajaan dan memilih jalan sendiri. Banyak para ulama dan intelektual tersebut memilih berdagang ke berbagai wilayah Islam dan secara independen merumuskan pemikirannya.

Sikap cuek para intelektual ini berlangsung sepanjang rezim Umayyah hingga awal rezim Abbasiyah. Selama periode ini, empat imam mazhab Sunni dibentuk oleh intelektual independen. Intelektual dan otoritas politik berjalan masing-masing dan tidak saling tergantung.

Walaupun begitu, pada masa ini, otoritas politik menjadi penyandang dana proyek-proyek penerjemahan teks-teks klasik dari berbagai kebudayaan ke bahasa Arab. Hasil terjemahan tersebut kemudian digunakan oleh para intelektual independen untuk mengembangkan ilmu pengetahuan tanpa intervensi dari kerajaan. Tidak ada standar baku yang ditetapkan.

Rezim Abbasiyah mencapai puncak kejayaannya pada masa Harun Ar-Rasyid (786-809 M) yang luar biasa menakjubkan. Mulai dari segi fisik, lahir berbagai fasilitas publik seperti rumah sakit, lembaga pendidikan dokter, sementara di bidang kebudayaan, ilmu pengetahuan dan kesusastraan diberi tempat seluas-luasnya.

Pada masa ini, kita akan dikenalkan dengan sosok Abu Nuwas sebagai salah satu intelektual independen nyentrik yang selalu mengkritik sang sultan. Selain itu, naskah klasik Seribu Satu Malam juga konon dibuat pertama kali pada masa ini.

Kegemilangan tersebut kemudian berlanjut sampai masa Al-Ma’mun, anak Harun Ar-Rasyid yang dikenal gandrung dengan filsafat. Ia bahkan membiayai proses penerjemahan yang diberikan kepada para ahli dari golongan Kristen dan agama lain.

Puncak dari keberpihakan Al-Ma’mun terhadap ilmu pengetahuan adalah kehadiran Baitul Hikmah sebagai perpustakaan paling gemilang yang pernah ada.

Pada masa bersamaan, peradaban Islam lainnya berkembang di Andalusia (Spanyol) setelah Thariq bin Ziyad berhasil menaklukkan wilayah tersebut bersama Abdurrahman ad-Dakhil, keturunan rezim Umayyah yang masih tersisa.

Lalu, kapan peradaban Islam mulai mengalami kemunduran? Selepas Al-Ma’mun, rezim Abbasiyah dilanjutkan oleh Al-Mu’tashim Billah (794-842). Pada masa inilah, Ahmad bin Muhammad bin Hanbal dipenjara saat sang Khalifah turun tangan dalam perdebatan. Saat itu, Al-Mu’tashim Billah menggunakan Mu’tazilah sebagai rezim tunggal keagamaan yang kemudian tidak memperbolehkan ada golongan lain di wilayah kerajaan. Apalagi, perdebatan panas tentang kemakhlukan Al-Qur’an terjadi dalam periode ini.

Sejak itu, segala perbedaan disikapi secara represif. Sikap represif tersebut terus berlanjut saat rezim Abbasiyah diserang oleh berbagai pemberontakan dan membuat dinasti melebur dengan beberapa rezim yang sebelumnya adalah daerah kekuasaannya.

Bahkan, rezim Dinasti Seljuk menyerukan menyerukan persatuan “Muslim Sunni” dan membasmi akidah apa pun yang berbeda. Sejak itulah, Mazhab Syiah yang menjadi mazhab Kekhalifahan Fathimiyah dianggap terlarang.

Tidak hanya itu, Muktazilah yang sempat menjadi Mazhab resmi Abbasiyah dengan capaian tertinggi, dihukumi murtad bersama para filsuf. Dinasti Seljuk merupakan negara militer Sunni yang membuat berbagai sektor ekonomi dikuasai militer dan hal ini bikin intelektual independen semakin terdesak.

Kelas borjuasi muslim saat itu tidak memiliki tempat untuk berkembang secara ekonomi dan akhirnya hal ini pun menyebabkan hilangnya independensi para Intelektual. Para intelektual kemudian merapat ke dalam kekuasaan dan menjadi ulama-intelektual negara.

Nama pertama yang muncul dari perkembangan ini adalah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali ath-Thusi asy-Syafi’i atau yang dikenal dengan nama Imam Al-Ghazali (1058-1111) bersama madrasah Nizamiyah yang kelolanya sebagai guru besar. Madrasah Nizamiyah didirikan oleh oleh Wazir Nizham al-Mulk pada masa Al-Qa’im Biamrillah (1031-1075).

Di madrasah tersebut, Al-Ghazali berkontribusi besar atas pembakuan mazhab serta membina para ulama Sunni untuk menantang Syiah, Mu’tazilah, dan para filsuf. Salah satu bentuk pertentangan tersebut kemudian ditandai lahirnya karya Al-Ghazali berjudul Tahafut al-Falasifah yang membuat dunia muslim menjauhi dan bahkan takut dengan filsafat.

Setelah terbekukan serta segala pintu ijtihad “ditutup”, ortodoksi Sunni meluas ke berbagai imperium Islam, terutama saat Perang Salib kembali berkobar yang membuat konsolidasi intelektual-ulama-negara semakin kokoh sepanjang abad ke-12 hingga abad ke-14. Setelah cukup mapan, imperium Islam juga dihadapkan dengan gejolak politik internasional yang mengharuskan tiga imperium besar abad ke-16 seperti Turki Usmani dan Mughal yang beraliran Sunni dan Shafavi yang beraliran Syiah fokus pada bidang militer.

Karena itu, nyaris sepanjang sejarah ketiga imperium ini, menurut Kuru, kuat secara militer, tetapi gagal kembali membangkitkan dinamika intelektual dan ekonomi seperti muslim awal karena menyingkirkan peran filsuf-intelektual independen dan pedagang independen.

Jika melihat rentetan ini, kita akan melihat bagaimana ortodoksi Sunni terbentuk dan menyebar ke berbagai daerah melalui tangan negara. Selain itu, berbagai mazhab yang awalnya hanya menjadi pintu-pintu untuk masuk ke bagian inti Islam, kini menjadi kotak yang tak pernah bertemu.

Konservatisme menguat dan terjadi monolitik cara pandang hingga minimnya peranan akal. Pada masa Imam Hanafi, penggunaan akal cukup dominan hingga pada masa Imam Syafi’i dibatasi pada aspek hiasan semata. Hingga akhirnya, pada masa Imam Hambali penggunaan akal nyaris minim dan cara pandang ini sering kali digunakan oleh kalangan konservatif.

Cara pandang keagamaan model abad pertengahan seperti itu, menurut Kuru, bertahan sampai hari ini. Bahkan, beberapa produk hukum diamini begitu saja oleh sebagian kalangan konservatif dan menolak pembaruan sudut pandang di zaman modern.

Selain itu, posisi keulamaan dalam Islam juga dianggap nyaris sama posisi pastor yang memegang kunci atas penafsiran sumber utama. Nyaris sebagian besar para ulama penafsir ini terdiri dari laki-laki yang kemudian menjadi kritik oleh beberapa ulama perempuan karena melahirkan interpretasi yang misoginis.

Komposisi ini pun membuat penafsiran ulama laki-laki tersebut sering kali merugikan perempuan dan bahkan tak bisa independen. Tafsir abad pertengahan soal Jilbab misalnya, masih bertahan sampai hari ini di kalangan konservatif dan menolak sudut pandang lain yang inklusif.

Selain Al-Ghazali, nama lain yang turut disebut menyumbangkan ortodoksi Sunni adalah Al-Mawardi melalui kitabnya yang cukup terkenal, al-Ahkam as-Sulthaniyah yang sekaligus menjadi panduan politik Sunni.

Tesis kemunduran Islam yang ditampilkan oleh Kuru tak semata karena peran Al-Ghazali, melainkan juga peminggiran pengetahuan non-keagamaan dan ruang yang cukup terbatas bagi logika atau berpikir bebas.

Selain itu, bahasa Arab yang pada abad ke-8 hingga ke-11 menjadi bahasa ilmiah dan menjadi tanda peradaban progresif. Dari abad tersebut, kita akan mendapatkan nama ilmuwan Islam yang tak pernah terulang pada abad setelahnya. Pada abad selanjutnya, bahasa Arab sering kali hanya diasosiasikan sebagai bahasa fikih atau tasawuf yang berkaitan dengan agama semata.

Anggapan tersebut juga berimplikasi pada nalar pembagian ilmu pengetahun yang terdiri dari ilmu agama dan ilmu umum yang sudah berlangsung sejak abad ke-11 yang masih diyakini banyak orang dan lembaga resmi sampai hari ini. Bahkan, dalam momen tertentu, ilmu agama dan ilmu umum sering kali dipaksakan—misal kasus integritasi-interkoneksi di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta atau beberapa kampus Islam Negeri lainnya. Apa yang disebut sebagai ilmu umum seolah tidak punya nilai sebagai ilmu agama dan sebaliknya, apa yang disebut sebagai ilmu agama tidak punya tempat dalam pengetahuan umum.

Proses kemunduran intelektualisme Islam tidak terjadi secara instan, melainkan secara perlahan dan bertahap dari abad ke abad. Sejak abad ke-11, Islam Sunni yang mengacu kepada teks dan meminimalkan peran akal, menjadi mazhab yang sangat dominan di hampir seluruh daerah muslim.

Para ilmuwan Islam yang hadir belakangan mayoritas masuk dalam aliran Sunni seperti Ibnu Khaldun yang menjadi bapak sosiologi modern dan Ibnu Nafis, seorang ahli kedokteran yang menemukan aliran darah kecil dalam tubuh manusia. Namun, kedua ilmuwan besar tersebut tidak mendapatkan tempat yang cocok di dunia muslim bagi pemikiran serta penemuannya diabaikan.

Selain itu, ekspansi Turki Utsmani yang melebar hingga ke Eropa membutuhkan kekuatan militer yang cukup kuat sehingga kalangan pedagang dan intelektual semakin terpinggirkan. Pada saat yang sama, Eropa menemukan berbagai penemuan menakjubkan. Revolusi Industri, Revolusi Cetak hingga Revolusi Prancis. Semua terjadi di Eropa.

Saat Eropa membangun kampus-kampus independen sepeti Cambridge dan Oxford, dunia Islam masih berkutat dengan pola madrasah yang hanya mempelajari agama sekaligus melarang filsafat dan ilmu alam dengan bantuan negara.

Kemandekan dunia Islam ini, menurut Kuru, semakin memperparah kondisi imperium Turki Utsmani hingga bubar pada paruh awal abad ke-20 dan berganti menjadi Republik Turki.

Buku yang ditulis Kuru ini menjadi salah satu pembacaan mutakhir tentang kemunduran peradaban Islam yang cukup serius. Lebih dari 200 catatan kaki di tiap bab dengan ratusan referensi sebanyak 60an halaman, membuat buku ini sungguh meyakinkan.

Konflik internal umat muslim dan aliansi ulama-negara hingga peminggiran intelektual independen dan kelas pedagang membuat dinamika intelektual Islam mandek. Memang, kita tak bisa sepenuhnya bertolak kepada Imam Ghazali sebagai cikal bakal kemunduran Islam.

Walaupun banyak argumen yang menyatakan bahwa Al-Ghazali juga banyak yang menganjurkan penggunaan akal, tetapi banyak para murid dan pendukungnya lebih banyak menggunakan sisi konservatifnya, terutama soal ortodoksi Sunni yang dirumuskannya.

Saat ini, saat mayoritas Sunni nyaris berada di seluruh daerah, banyak perbedaan mencolok yang sulit sekali untuk dilepaskan. Ikhwanul Muslimin adalah Sunni. Hizbuttahrir (HTI) juga Sunni. Salafi, Wahabi, dan sejenisnya juga Sunni. Dan bahkan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah adalah Sunni.

Dalam konteks Indonesia, para aliran Sunni ini cukup berbeda dengan berbagai ciri khas. Jika kelompok Sunni di beberapa negara Islam punya orientasi kekuasaan, maka hal itu tidak terjadi dengan NU dan Muhammadiyah. Walaupun begitu, NU dan Muhammadiyah yang mengaku sebagai pengusung kalangan moderat dari kalangan Sunni, sering kali kesulitan mengidentifikasi mana yang kawan dan mana lawan. Karena itu, sering kali ada musuh dalam selimut yang bertindak di luar norma yang dua kelompok besar tersebut.

Selain itu, aliansi ulama-negara menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar, terutama NU yang pada pemilihan sebelumnya menjadi aktor utama dalam aliansi ulama-negara seperti tesis Kuru. Walau demikian, perlu penelitian lebih lanjut untuk melihat keterkaitan ulama-negara di Indonesia. Apalagi, Kerajaan Demak yang menjadi kerajaan Islam pertama di Jawa juga disokong oleh dewan wali atau yang lebih dikenal dengan sebutan Wali Songo yang menjadi pengontrol atas kekuasaan raja.


Judul Buku: Islam, Otoritarianisme, dan Ketertinggalan: Perbandingan Lintas Zaman dan Kawasan di Dunia Muslim

Penulis: Ahmet T. Kuru

Penerbit: Kepustakaan Populer Gramedia

Penerjemah: Febri Ady Prasetyo

Tahun Terbit: Desember 2020

Posts created 1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts

Begin typing your search term above and press enter to search. Press ESC to cancel.

Back To Top